Ketua Umum  Dpn Gercin  : Kami Apresiasi  Kapolri Yang Mengusulkan  Mantan Kapolda Papua Menjadi Kepala BNPT.

oleh manager
454 tampilan
Bagikan berita ini

 

Jakarta. Jenderalnews.com  –  Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan  Rakyat Cinta Indonesia ( Dpn Gercin ) Hendrik Yance Udam kepada media ini melalui telpon selulernya  belum lama inin mengatakan  bahwa ,” kami memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolri Jendral Polisi Idham Aziz yang  telah   mengusulkan putra terbaik Bangsa Irjen Pol Boy Rafli Amar mantan  kapolda papua sebagai  Kepala Bandan Nasional Penangulangan Terorisme ( BNPT  ),” kata Hendrik Yance Udam yang lebih akrap di sapa  dengan istilah Bung HYU .

Lebih Lanjut HYU menjelaskan,’’ bahwa  sudah sangat tepat  Bapa Kapolri mengusulkan Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT yang baru  mengingat  Pak Boy memiliki banyak pengalaman dalam penangulangan terorisme di Indonesia dan sangat dekat dengan semua lapisan komponen masyarakat serta ormas – ormas yang ada di indonesia.

“ Kami Gerakan Rakyat Cinta Indonesia memberikan dukungan kepada Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai kepala BNPT yang baru, semoga BNPT di bahwa kepemimpinan Pak Boy dapat bersinergis dengan semua elemen masyarakat yang ada di Indonesia termasuk dengan Gercin dalam rangka melakukan langkah – langkah preventif penyecegahan  terhadap terorisme di Indonesia “

Ketika di tanya  media ini menyangkut dugaan tudingan yang di sampaikan oleh Neta S Pane Ketua Presidium Indonesia Police Watch ( IPW ) yang menilai bahwa penunjukan Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai kepala BNPT lewat telegram rahasia ( TR ) adalah sebuah malaadministrasi, di tangapi dingin oleh HYU Tokoh Nasional Asal Papua ini  via telpon selulernya,  mengatakan bahwa  apa yang di lakukan oleh   Bapak Kapolri Jendral Polisi Idham Aziz yang mengusulkan Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai kepala BNPT itu sudah sesuai dengan prosedur atau mekenisme yang ada melalui institusi polri itu sendiri di mana Kapolri mengusulkan berdasarkan telegram rahasia ( TR ) setalah itu baru akan ada Keppres ( surat Keputusan presiden )  yang akan di konsultasikan kepada Presiden,’’ Tegas HYU.

HYU Juga meminta kepada Ketua Presidium Indonesia Police Watch ( IPW ) untuk tidak mengoreng – goreng  pengusulan Irjen Pol Boy Rafli Amar   oleh Bapak Kapolri Jendral Polisi Idham Aziz  sebagai kepala BNPT  dirana politik dalam rangkah pembunuhan karekter terhadap Irjen Pol Boy Rafli Amar.

IPW  jangan membangun narasi – narasi yang negative yang ingin membenturkan istitusi polri dan kepresidenan  serta membigunkan masyarkat Indonesia, soal pengusulan Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT,” pinta HYU.

HYU juga berharap kepada semua lapisan masyarakat  yang ada di Indonesia termasuk dengan IPW  untuk bersama – sama mendukung    kebijakan – kebijakan yang di ambil oleh Kapolri dalam rangka reorganisasi  di tubuh polri itu sendiri karena hal tersebut merupakan hal yang wajar – wajar saja di dalam setiap institusi termaksud polri itu sendiri.

Karena saat ini polri sangat di butuhkan  dalam  penaganan Pendemi COVID 19 yang ada di Indonesia  sehingga semua  elemen masyarakat di harpkaan dapat memberikan dukungan kepada Polri dalam membantu Presiden dalam menyelesaikan persoalan bangsa,” harap HYU

Sementara itu seperti di kutip oleh Okezone.com mengatakan bahwa,”

Polri menyatakan bahwa pengangkatan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggantikan Irjen Suhardi Alius, sudah sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Penunjukan Kepala BNPT dalam proses mutasi di tubuh Polri sesuai dengan prosedur dan undang-undang. Kapolri hanya mengusulkan, tapi pengangkatannya merupakan kewenangan Presiden,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (3/5/2020).

Argo mengatakan, dalam pasal 25 ayat (1) disebutkan setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberi pangkat yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasannya.

Sedangkan pada ayat (2) menyebut bahwa ketentuan mengenai susunan, sebutan, dan keselarasan pangkat-pangkat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kapolri.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis merotasi 271 perwira tinggi dan menengah melalui telegram Kapolri bernomor ST/1378/KEP/2020, Jumat (1/5).

Salah satu yang dimutasi yakni Komjen Suhardi Alius yang dipindahkan menjadi Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri. Sebagai gantinya Irjen Boy Rafli Amar yang menjabat Wakil Kepala Lemdiklat Polri ditunjuk menjadi Kepala BNPT.

 

Reporter Sandra Charlotte

 

Berita Lainnya untuk Anda

Tinggalkan Komen