Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Tornagogo Sihombing,  5 Pelaku Pembunuhan Anggota Brimob Polda Papua Barat Masih Buron

oleh manager
1009 tampilan
Bagikan berita ini

 

Manowari. Jenderalnews.com  – Lima dari tujuh pelaku pembunuhan terhadap seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat hingga kini masih buron. Mereka disinyalir melarikan diri dan bersembunyi hingga Kabupaten Maybrat.

Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Tornagogo Sihombing menyebutkan, sejauh ini upaya pencarian sudah dilakukan hingga wilayah Aifat, Maybrat. Pencarian akan terus dilakukan, mengingat selain membunuh, para pelaku juga merampas senjata api A-101-1 magazine yang dibawa korban saat itu.

“Kembali saya sampaikan kepada masyarakat agar tidak salah paham bahwa ini bukan masalah yang lain, melainkan upaya penanganan tindak pidana pembunuhan terhadap anggota Brimob,” ujar Kapolda, Rabu (13/5/2020).

Karena itu, Kapolda mengimbau agar masyarakat tidak takut dengan kepolisian. Dia pun telah mengutus Direkrut Bimbingan Masyarakat (Dirbinmas) ke Maybrat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Pembunuhan terhadap Briptu Mesak Viktor Pulung tersebut terjadi pada 15 April 2020. Dia dibunuh di sebuah pos penjagaan milik PT Wanagalang Utama, sebuah perusahaan kayu yang beroperasi di wilayah Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni.

Sejauh ini polisi telah menangkap dua orang terduga pelaku. Lima pelaku lain, yakni YA, MA, IO, TA dan AF diduga melarikan diri ke arah Aifat.

Dalam penggerebekan dan penggeledahan lokasi yang diduga sebagai persembunyian pelaku belum lama ini, ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya bendera Bintang Kejora, bendara KNPB, senjata api rakitan, 5 senapan angin, 6 butir amunisi, alat-alat tajam, daftar hadir anggota KNPB serta catatan kegiatan KNPB di Maybrat.

‘’Saya ingin masyarakat terbebas dari kejahatan-kejahatan termasuk pembunuhan. Apalagi pelaku ini merampas senjata Polri, itu yang kami khawatirkan,” ujarnya.

Pengejaran terhadap lima terduga pelaku ke wilayah Maybrat, menurut Kapolda, dilakukan karena menindaklanjuti keterangan dua pelaku yang telah ditangkap.

Sementara Ketua Bidang  Pelajar,Mahasiswa dan Pemuda  Titi Kusumawati SE  Dewan Pimpinan Nasional  ( Dpn ) Gerakan rakyat Cinta Indonesia yang di temui media ini di   Bareskrim Mabes Polri  Kamis 14 Mei 2020 mengatakan bahwa,” kami  mengutuk keras aksi – aksi premanisme yang di lakukan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga membunuh salah satu anggota Brimob Polda Papua Barat.

“ Kami mendukung polda papua barat untuk dapat menangkap para pelaku pembunuhan  tersebut dan menghukumnya sesusai dengan undang – undang yang berlaku di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia ”

 

Reporter  Sandra Charlotte

 

 

 

 

 

 

Berita Lainnya untuk Anda

Tinggalkan Komen