Mimika.Jenderalnwes.com – Peryataan Kapolri Jenderal Idham Aziz sangat jelas sekali seperti di beritakan di beberapa – media- media oline bahwa polisi tidak boleh berubah menjadi moster saat menghadapi masyarakat.
Namun Peryataan tersebut hanyalah sebuah isapan jempol atau retorika belaka dari seorang pemimpin tertinggi di institusi Polri yaitu kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Pasalnya anggota Polri yang bertugas di daerah – daerah di Indonesia tidak mendegarkan himbaun dari kapolri itu sendiri alias latihan lain main lain.
Oknum- oknum anggota polisi dalam menghadapi masyarakat masih memakai pendekatan – pendekatan kekerasan. Hal ini sangatlah bertentangan dengan peryataan Kapolri itu sendiri,
Seperti baru – baru ini terjadi kekerasan fisik yang di lakukan oleh oknum yang diduga anggota polisi kepada masyarakat yang berakibat pada kematian salah satu warga Distrik Asiki,Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua meninggal dunia di klinik perkebunan kelapa sawit PT Tunas Sawa Erma Pada Sabtu ( 16/5/2020).
Baru – baru ini video viral di medsos yang menyajikan tontonan menarik berbau kekerasan yang diduga di lakukan oleh oknum anggota polres kabupaten mimika polda papua yang menganiaya salah satu warga yang tak bersalah sampai babak belur sekujur tubuh Ayub Hutagaul Karyawan Kedai Tuak Kabupaten Mimika Provinsi Papua.
Kepada media ini via telpon selulernya Jumat ( 22/Mei/2020 ) Ketua Peradi kabupaten mimika provinsi papua Albert Bolang SH,MH mengatakan bahwa ,” dikarenakan salah tangkap, oknum anggota polres kabupaten mimika polda papua menganiaya Ayup Hutagaol karyawan penjual tuak.
kami ada 12 pengacara yang tergabung didalam Peradi kabupaten mimika provinsi papua di tugaskan untuk mengawal kasus tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa,”Kronologis peristiwa tersebut bermula sekitar jam 9 – jam 10 malam ada laporan yang masuk kepada salah satu anggota polres kabupaten mimika polda papua.
Bahwa Bapaknya di pukul oleh sekelompok orang yang sedang mabuk – mabukan setelah mendapatkan laporan tersebut, maka oknum anggota polisi tersebut memberitahukan kepada teman – temanya untuk mencaritau pelaku pemukulan terhadap Bapaknya.
Karena di cari – cari tidak mendapatkan pelaku tersebut, maka ada laporan dari warga bahwa para pelaku tersebut biasanya minum – minuman beralkohol di kedai tuak tempat korban bekerja.
Akhirnya oknum anggota polisi tersebut datang ke kedai korban untuk menanyai korban tentang pelaku pemukulan Bapaknya.
Namun karena tidak mendapatkan informasi yang jelas maka korban dianiaya oleh oknum – oknum anggota polres mimika polda papua ,” Jelas Bolang.
Ditambahkan Bolang bahwa,’’ Korban mengalami tingkat depresi yang sangat tinggi sehingga kejadianya itu pada tangal 14 Mei 2020 dan baru di laporkan kepada kami pada tanggal 20 Mei 2020, sehingga kami langsung bertindak.
Oknum anggota polres kabupaten mimika polda papua yang menganiaya korban sekitar 5 orang dari satuan reserse dan intelkam polres mimika polda papua.
Kami sudah mendampingi korban untuk melaporkan para pelaku ke propam polres mimika polda papua untuk di tindak lanjuti sesuai dengan kode etik polri itu sendiri.
Dan besoknya kami juga akan melaporkan pindana umumnya tentang penganiayaan dan pengeroyokan kepada korban sesuai dengan pasal 170 dan pasal 351.
Saya juga sudah berkordinasi dengan kapolres mimika dan kapolda papua dimana keduanya sangat mendukung agar supaya para pelaku tersebut di proses hukum sesuai dengan undang – undang yang berlaku.
Salah satu pengancara top tanah air ini juga ,” berharap agar supaya kejadian – kejadian seperti ini yang di lakukan oleh oknum – oknum polri tersebut tidak boleh terulang lagi sebab akan mencoreng citra polri di tegah – tegah masyarakat.
Bagi masyarkat umum jangan takut untuk melaporkan kalau ada temuan – temuan dimana terdapat oknum – oknum anggota polri melakukan kekerasan terhadap masyarakat,”harap Bolang.
Reporter Sandra Charlotte