Dr Ir Subur Sembiring :Waspadai Bahaya Laten PKI  Di Indonesia

oleh manager
1204 tampilan
Bagikan berita ini

Jakarta (Jenderalnews.com ) –  Tanggal 23 Mei 2020  adalah hari ulang tahun PKI ( Partai Komunis Indonesia ) yang ke 100 tahun di indonesia .

Oleh sebab itu sebagai  sesama anak bangsa yang mencintai NKRI kita harus bisa bersama – sama menjaga dan mewaspadai bahaya laten PKI di Indonesia,” kata  Dr Ir Subur Sembiring  Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Pendiri Dan Deklarator Partai Demokrat (  FK – PDPD ) kepada media ini ( Minggu 24/mei/2020).

Di jelaskan Sembiring bahwa,” Sejarah kelam Bangsa kita cukup menyakitkan dengan kehadiran PKI di bumi  ibu pertiwi.

Peristiwa G- 30 S PKI  yang lalu  adalah merupakan sebuah  sejarah  saksi hidup pengkhianatan PKI terhadap Bangsa dan Negara  yang harus di kenang atau di ingat dari generasi ke generasi yang ada di dalam NKRI.

Pengkhianatan  PKI terhadap Bangsa dan Negara  pada saat itu sangat menyakitkan dengan menculik dan membunuh  para Jenderal TNI dengan cara – cara yang tidak manusiawi, memaksakan kehendak untuk menerapkan paham komunis di Indonesia.

Oleh sebab itu dari kejadian – kejadian politik masa lalu tersebut kita harus bisa mewaspadai kebangkitan PKI di  Indonesia saat ini,'”jelas Sembiring

”  Empat  Konsensus Dasar Negara kita yaitu Pancasila yang adalah merupakan Ideologi Bangsa kita, Bineka Tunggal Ika yang adalah semboyan negara kita,NKRI yang merupakan bentuk final negara kita,dan UUD 1945 yang merupakan landasan hukum negara kita  telah final dan tidak dapat di kotak – katik oleh siapapun dia komponen anak bangsa di dalam NKRI ”

Ditambahkan Sembiring bahwa,” kelompok tersebut sudah masuk ke dalam sistim pemerintahan dan DPR, dimana salah satu anak pentolan  PKI  sekarang berada di  anggota  komisi IX DPR-RI  dari Fraksi PDI Perjuangan  adalah Ripka  Tjiptaning.

TAP MPR   tentang  pelarangan ajaran komunisme di Indonesia itu masih berlaku dan belum di cabut.memang ada upaya untuk di lakukan  pembahasan di DPR-RI dan MPR – RI untuk mencabut TAP MPR tersebut

Namun rakyat Indonesia masih sempakat bahwa  ajaran komunis  dalam bentuk apapun  tidak boleh tumbuh subur di Indonesia harus di musnakan,” tegas Sembiring.

Sembiring juga berharap  kepada Presiden Joko Widodo untuk  tidak memberikan ruang sedikitpun terhadap kembalinya PKI di Indonesia.

Sebab jumlah PKI di Indonesia sudah mencapai 20 juta lebih pengikutnya. Hal ini  sangat berbahaya dan dapat menimbulkan kegaduhan politik ,kalau tidak di antisipasi dari sekarang bahaya laten  PKI  di Indonesia,”harap Sembiring optimis ( arief)

 

Berita Lainnya untuk Anda

Tinggalkan Komen