Partai Demokrat Bukanlah Merupakan Partai Keluarga, Namun Merupakan Partai Moderen,Religius,Nasionlis Dan Terbuka

oleh manager
848 tampilan
Bagikan berita ini

 

Jakarta ( Jenderalnews.com ) – Pelaksanaan Kongres Partai Demokrat tanggal 14 Maret 2020 yang dilaksanakan di JCC Senayan, Jakarta hingga terpilihnya Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua umum  DPP Partai Demokrat menyisakan polemic baik jalannya kongres maupun kepengurusan, terbukti hingga kini belum mendapatkan legitimasi dari Kementrian Hukum Dan Ham, padahal seharusnya 15 hari tugas formatur menyusun kepengurusan kemudian diserahkan kekemenkumham dan lima belas hari berikutnya yakni tanggal 15 Mei keluar surat keputusan Kemenkumhan namun hingga kini belum keluar, terang  Dr Ir Muhammad  Subur Sembiring Plt Ketua Umum  DPP Forum Komunikasi Pendiri Dan Deklarator Partai Demokrat ( FKPD )  kepada wartawan belum lama ini di Jakarta.

“ Padahal seharusnya lima belas hari setelah jalannya kongres SK DPP Partai Demokrat dari Kementrian Hukum Dan Ham  itu sudah keluar, Dengan tidaknya diakui dan tidak ditandatanganinya kepengurusan DPP Demokrat  oleh Mentri Hukum Dan Ham berarti, ada masalah internal partai yang harus di selesaikan terlebih dahalu.

Sumbring menjelaskan,bahwa,” ada Ad/Art Forum para pendiri mengatakan bahwa,apabila terjadi permasalahan di internal partai maka diselesaikan oleh dewan pendiri. Sedangkan dewan pendiri itu ada 17 orang dan salah satunya dirinya yang lain sudah banyak meninggal ada 12 yang sudah meninggal.

Jadi dari 17 pendiri sekarang tinggal 5 orang, dari lima orang itu satu orang dipihak AHY.

Kemudian kalau ada tuduhan bahwa dirinya itu akan menghancurkan Partai Demokrat, tegas Subur mengatakan tidak, penjelasannya kalau ada anak (Partai Demokrat) tidak diakui dengan tidak dikeluarkannya SK Mentri Hukum Dan Ham , berarti sama tidak ada statusnya, maka sesuai dengan Ad/Art  FK-PD Partai Demokrat harus kembali kepada ke Bapaknya atau pendirinya, sebab  Partai Demokrat bukanlah merupakan partai keluarga, namun merupakan partai moderen,religius,nasionlis dan terbuka

Menurut Sembiring  para pendiri ini diakui oleh Partai Demokrat sebagai FKPD ini, terbukti setiap kongres mendapatkan dua suara.

“Sebagai ketua FKPD saya mengambil alih, untuk menyelamatkan Partai Demokrat, karena dalam waktu dekat aka nada Pilkada serentak  sedangkan keberadaan kepengurusan partai tidak diakui Negara karena sampai saat ini SK  DPP Partai Demokrat Versi AHY belum keluar dan di tanda tangani oleh Menteri Hukum Dan Ham ”, tandasnya serius.

Di tambahkannya bahwa,”  dalam rangka mengisi kekosongan tersebut maka dalam waktu dekat akan menggelar kongres luar biasa, sebagai Plt  Ketua Umum DPP  FKPD, Subur Sembiring sudah  mengeluarkan SK No :KEP-01/FKPD/VI/2020, tentang komposisi dan personalia panitia penyelenggara, Panitia Pengarah (SC) dan panitia pelaksana (OC) Kongres Luar biasa II Partai Demokrat Tahun 2020.

Karena, Kongres luar biasa (KLB) II Partai Demokrat adalah merupakan forum tertinggi di bawah Kongres Partai Demokrat, hal ini mengingat keputusan kongres V yang dilaksanakan di JCC Convention Center di Jakarta pada tanggal; 15 Maret 2020, dianggap tidak memenuhi syarat dan dianggap cacat demi hukum, Serta Kememkumham RI tidak mengeluarkan surat keputusan (SK), menyangkut keputusan DPP Partai Demokrat yang diumumkan tanggal 15 Mei 2020 yang lalu.

Ketika ditanyakan di mana pelaksanaan Kongres Subur Sembiring memberikan tanda akan memilih tempat yang dekat Jakarta namun mengingat masih dalam masa transisi covid 19, maka pertimbangannya daerah yang tidak kena zona merah,” ujar Raja Sembiring .

 

Reporter Sandra Charlotte

Berita Lainnya untuk Anda

Tinggalkan Komen