Plt Ketua Umum DPP FKPD Partai Demokrat Minta Bupati Mamberamo Tengah Di Priksa KPK Karena Ada Dugaan Korupsi

oleh manager
5476 tampilan
Bagikan berita ini

Jakarta.( Jenderalnews.com ) –  Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Pendiri Dan Deklarator Partai Demokrat ( FKPD –PD ) Dr Ir Muhamad Subur Sembiring  meminta dengan tegas kepada  KPK untuk segera melakukan pemeriksaan kepada Bupati Mamberamo Tengah Riky Ham Pagawak SH Msi karena ada dugaan terlibat indikasi korupsi selama menjadi bupati di Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua dua priode .

Kami juga meminta kepada KPK untuk memeriksa dugaan pemberian dua mobil bermerek Land Cruser kepada aparat di papua. Karena hal tersebut adalah merupakan pemberian gratifikasi yang melanggar hukum sesuai dengan Hukum yang berlaku di NKRI.

KPK jangan takut turun ke papua untuk menangkap para koruptor berdasi yang selama ini mencuri uang rakyat dan membuat rakyat papua menjadi miskin di atas kekayaanya yang begitu melimpah,” Tegas Sembiring yang di temui di salah satu hotel di kota jakarta ( Jumat/12/Juni/2020 )

“ Saya juga lama di papua bapak saya adalah mantan Pangdam  XVII Cenderawasih Papua  tahun 1998 Letnan Jenderal TNI  ( Purn )  Amir Sembiring. Oleh sebab itu saya  banyak bergaul dengan orang papua dan memiliki banyak  sahabat – sahabat di papua. Sudah banyak laporan yang di berikan kepada saya oleh masyarakat papua tinggal tunggu waktu yang tepat langsung kita bergerak untuk memproses – dugaan laporan kasus korupsi  tersebut.

Sementara itu seperti di beritakan oleh beberapa media online mengatakan bahwa,”Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Papua meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat untuk menindak tegas Subur Sembiring dan siapapun yang merongrong eksistensi partai dengan manuver yang inkonstitusional.

Plh. Ketua DPD Partai Demokrat Papua, Ricky Ham Pagawak, SH.M.Si menegaskan, apa yang dilakukan oleh Subur Sembiring cs adalah tindakan inkonstitusional, tak boleh dibiarkan dan harus diambil sikap tegas terhadapnya.

“Kami minta kepada DPP untuk ambil langkah tegas terhadap Subur Sembiring dan rekan-rekannya yang sudah merongrong kepengurusan yang sah saat ini. Kami minta agar keanggotaannya segera dicabut, karena mereka tidak menghargai hasil Kongres V Partai Demokrat Tahun 2020 yang sudah dilaksanakan sesuai AD/ART Partai Demokrat, yang telah memilih Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum, dan sudah disahkan dengan keputusan Menkumham RI,” kata Ricky kepada wartawan, Rabu malam (11/6/2020).

Ricky Ham Pagawak yang akrab disapa RHP menuturkan, dirinya selaku Plh. Ketua DPD PD Papua, mewakili seluruh pengurus DPD dan 29 DPC Demokrat di kabupaten/kota di Papua, sangat prihatin dengan tindakan Subur Sembiring cs.

Pernyataan Plh. Ketua DPD Partai Demokrat Papua, Ricky Ham Pagawak, SH.M.Si  yang juga Bupati Mamberamo Tengah Provinsi Papua di tangapi dingin oleh  Ketua Umum DPP Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Pendiri Dan Deklarator Partai Demokrat  ( FKPD –PD ) Dr Ir Muhamad Subur Sembiring bahwa,” Pak Ricky Ham Pagawak, SH.M.Si jangan ngawur dalam berbicara dan mengeluarkan pernyataan sebab di dalam AD/ART tidak ada jabatan dalam struktur Partai Demokrat di sebut dengan Plh jangan anda melangar anturan.Pak Lukas Enembe S.IP MH masih sah menjadi ketua DPD Partai Demokrat  Provinsi Papua jadi jangan anda mencari panggung untuk melengserkan ketua DPD Demokrat Papua yang sah.

Dijelaskan Sembiring  bahwa Pak Ricky Ham Pagawak tidak hadir dalam Kongres V Partai Demokrat oleh  sebab itu  jangan asal ngmong tentang apa yang anda tidak tau di dalam arena kongres V  Partai Demokrat tersebut.

SK DPP AHY akan kami gugat secara perdata di PTUN dan Pidana di PN sehingga kebenaran itu terungkap dengan jelas kalau seadainya pihak AHY menang di pengandilan secara hukum, maka kami mendukung keputusan pengadilan tersebut dan kalaupun dari pihak kami menang di pengadilan maka pihak AHY silakan bergabung dengan kami untuk melaksanakan Kongres Luar Biasa  Partai Demokrat dan Oknum – oknum yang terlibat di dalam pemalsuhan data yang di berikan ke Kementrian Hukum Dan Ham untuk mendapatkan SK DPP Partai Demokrat akan kami proses secara hukum yang berlaku di NKRI.

Untuk itu saya mengajak kita semua untuk menghormati hukum yang berlaku di NKRI jangan pakai cara – cara preman untuk ancam mengancam  di dalam berorganisasi dan berpolitik ,”jelas Sembiring. ( arief )

 

 

 

 

 

Berita Lainnya untuk Anda

Tinggalkan Komen