Pemerintah Pusat Kucurkan Dana Otsus 7,8 Triliun Ke Provinsi Papua Dan Papua Barat, HYU Kuatir Dana Tersebut Bisa Di Korupsi

oleh manager
1003 tampilan
Bagikan berita ini

Jakarta (Jenderalnews.com)  Pemerintah menambah dana Otonomi khusus (Otsus) untuk Provinsi Papua dan Papua Barat menjadi Rp7,8 triliun Tahun ini.

Transfer dana Otsus ini meningkat 3,3 persen dibandingkan tahun lalu  yang sebesar Rp7,55 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah juga menggelontorkan dana tambahan infrastruktur dalam rangka Otsus sebesar Rp4,37 triliun.

Alokasi ini memang turun 1,7 persen dari 2020 yang sebesar Rp4,44 triliun.

Ia menjelaskan transfer dana Otsus ke Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat diberikan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi usai covid-19 serta meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama untuk pasar tradisional

Ketua Umum Dpn Gercin Indonesia HYU sapaan akrap dari Hendrik Yance Udam, ketika di mintai tangapannya melalui sambungan telpon selulernya saat berada di Kota Depok Provinsi Jawa Barat ( Selasa 19 Januari 2021)  mengatakan bahawa,” Saya sangat kuatir tentang transfer dana Otsus yang begitu besar yang turun ke Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat karena dana Otsus tersebut rawan korupsi oleh elit –elit  birokrasi serta politik local yang ada di daerah tersebut.

Dana Otsus terbut harus di awasi secara ketat pengunaannya di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebab belajar dari pengalaman masa lalu sejak 2002, pemerintah telah mentransfer Rp93,05 triliun sebagai dana Otsus  Provinsi Papua.

Sementara untuk Provinsi Papua Barat, dana Otsus yang telah diberikan pemerintah adalah Rp33,94 triliun sejak 2009. Namun, dana otsus ini belum meningkatkan kesejahteraan bagi rakyat Papua dan masi saja ada rakyat yang mengatakan bahwa Ostus itu gagal.

Menurut Pandangan HYU Pria Hitam Manis asal Papua yang berdomisli di Jakarta ini mengatakan bahwa,”Persoalan klasik yang terjadi di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat hari ini adalah Pemimpin Daerah Gubernur,Bupati dan Walikota serta perangkatnnya yang ada tidak mampu untuk mengelola Daeranya dengan baik dan maksimal sesuai dengan ketentuan Undang – Undang  yang ada.

Akhirnya terjadi korupsi dalam segala hal. Ketika ketahuan bahwa Pejabat Daeranya melakukan korupsi. Maka rakyat di asut untuk melakukan pressure di media dan melakukan demostrasi  dengan mengerakan massa yang banyak sebagai tameng untuk membela para pejabat yang di duga melakukan korupsi uang rakyat,’’Tegas HYU mutiara hitam dari timur.

Lebih lanjut di jelaskan HYU bahwa,” Pemerintah pusat harus trasparan secara akuntebel untuk memberikan informasi ke hadapan publik sebab diduga laporan data dari Direktur Bina Pengawasan dan Perimbangan Keuangan Pusat Kementerian Keuangan RI bahwa 75 % laporan keuangan dari Provinsi dan Kabupaten Kota di Papua dan Papua Barat semuanya fiktif dan hanya 25% saja yang benar.

Oleh sebab itu dana Otsus jilid pertama yang di kucurkan oleh Pemerintah pusat ke Provinsi Papua dan Papua Barat harus segara di lakukan eveluasi secara transparan dan bertanggung jawab sehingga kita tau di mana kelemahan dan kelebihannya pengunaan dana otsus tersebut.Kekurangannya kita benahi bersama serta kelebihanya kita tambah pertanjam lagi

Dan perlu di bentuk satu badan khusus yang langsung di bahwa Presiden untuk mengawasi dan memberikan laporan secara berkala kepada Presiden sebagai Kepala Negara.

Ditambahkan HYU melelui telepon selulernya bahwa,”Akhir – akhir ini  kita di sunguhi media local dan nasional tentang peryataan tokoh yang mengatkan bahwa Otsus itu sukses dan adapula yang mengatakan bahwa Ostus itu gagal serta demostrasi  yang mengatakan Otsus itu sukses dan ada juga demostrasi yang mengatakan bahwa Ostus itu Gagal.

Hal ini bagi saya tidak dapat menyelesaikan persoalan mendasar yang ada di  dua Provinsi di Papua, justru akan menimbulkan persoalan baru lagi serta merugikan kepentingan Negara di Provinsi Papua dan Papua Barat dan rakyat akan menjadi korban dari hal tersebut.

“Coba kita lihat saja yang selama ini melakukan desmostrasi penolakan Otsus adalah rakyat biasa.Ketidak tahuan dan kepolosan rakyat kecil di manfaatkan oleh elit birokrasi dan politik untuk mengatakan Otsus itu gagal sehingga dapat melindungi mereka dari jeratan Hukum“

Kasus korupsi di Provinsi Papua dan Papua Barat bagaikan fenomena gunung Es yang belum terungkap dan di proses secara hukum yang berlaku.

Contohnya kasus di Kabupaten Waropen Provinsi Papua yaitu dugaan talud beton yang merugikan Negara Rp 11 Milyard. Dugaan korupsi Jalan Trans Waropen dengan aggaran Rp 22 Milyard.

Dugaan korupsi pengadaan motor untuk ASN dengan anggaran 13 Milyard. Dugaan korupsi penyalagunaan dana kampung di Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua,

Dugaan  korupsi kuliah fiktif  Kabupaten Yapen Provinsi Papua yang merugikan Negara 4 Miliar,dugaan korupsi 50 Milyard pembangunan gedung hatchery Kabupaten Yapen Provinsi Papua.

Dugaan  korupsi pemangkasan anggaran di Kabupaten Dogiyai Provinsi Papua untuk kepentingan pilkada tahun 2020 di Kabupaten Nabire.

Dugaan korupsi bantuan banjir di sentani Kabupaten Jayapura 4 Milyard.Dan masi banyak lagi kasus – kasus korupsi yang belum terungkap di hadapan publik.

HYU berharap agar supaya aparat penegak hukum yang ada di Provinsi Papua dan Papua Barat harus benar – benar  tegas ,tidak kompromi, profesional dan memiliki komitmen yang kuat untuk bersama memerangi korupsi ,

Sehingga rakyat dapat di sejahtrakan dengan pengunaan dana Otsus yang tepat sasaran.Karena korupsi dapat membuat rakyat menjadi miskin, menderita serta menjerit,”Harap HYU ( Arief)

 

 

 

 

 

Berita Lainnya untuk Anda

Tinggalkan Komen