Dave Laksono :  DPR Himbau Industri Farmasi Difokuskan Produksi  Alat Tes Untuk Mendukung  Penerapan PPKM Mikro

oleh manager
426 tampilan
Bagikan berita ini

Jakarta (Jenderalnews.com)  – Komite Penanganan Covid-19 meminta masyarakat dan dunia usaha di daerah yang diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro mematuhi aturan.

Aturan PPKM mikro tersebut salah satunya memperketat aturan termasuk jam operasional pusat keramaian. Seperti restoran, kafe, pedagang kaki lima, hingga pusat perbelanjaan atau mal yang boleh dibuka hanya pukul 8 malam.  Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pengetatan kegiatan publik itu dilakukan di semua tempat yang berpotensi terjadi kerumunan.

“Restoran, kafe, pedagang kaki lima, lapak jalanan, baik yang berdiri sendiri di pasar atau di mal, sesuai dengan jam operasional, jadi dibatasi sampai jam 8 malam. Kemudian protokol kesehatan juga diperketat,” ujar Airlangga.

Di sisi lain, DPR mendorong produsen rapid tes dan swab antigen dalam negeri untuk memasok kedua alat tersebut selama pandemi Covid-19. Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono  mengatakan, kebutuhan rapid tes dan swab antigen ke depan pasti mengalami peningkatan.

Menurutnya, pandemi Covid-19 tidak akan selesai dalam waktu dekat, sehingga antisipasi pengendalian memerlukan jangka panjang. “Oleh karena itu, produsen lokal (dalam negeri) harus terus didorong memproduksi alat itu (rapid tes dan swab antigen),” katanya, Kamis 24 Juni 2021.

Salah satu produsen lokal yang konsisten memproduksi rapid tes dan swab antigen yakni PT Taishan Alkes Indonesia. Bahkan, Golkar sendiri sudah bekerja sama dengan perusahaan lokal tersebut memproduksi 60.000 pcs swab antigen untuk tracing di seluruh Indonesia.

“Ini untuk membantu pemerintah, dan membuktikan produsen lokal mampu memenuhi kebutuhan,” katanya.  Ke depan, kata dia, pemerintah perlu menyokong terus produsen farmasi lokal itu dalam memproduksi rapid tes dan swab antigen.

Saat ini anggaran sendiri sudah masuk di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Selain itu, Dave menjelaskan, pemerintah dan DPR ke depan perlu membuat Undang-undang tentang Bahan Baku Farmasi. Sebab, saat ini, sebagian besar bahan baku masih didapatkan dari luar negeri untuk kebutuhan industri farmasi lokal.

“Industri farmasi di dalam negeri hanya meracik saja. Sementara bahan baku masih didapatkan impor,” ujarnya.

Jika aturan tersebut sudah ada, maka industri farmasi dalam negeri akan lebih independen dalam memproduksi bahan baku obat-obatan. Bahkan, mampu melakukan ekspor dan bersaing dengan industri farmasi di luar negeri.

“DPR dan pemerintah perlu membuat kebijakan mendorong bahan baku terproduksi di lokal,” ujarnya.

Patuhi Protokol Kesehatan Dave pun meminta masyarakat terus memperketat protokol kesehatan (prokes) mengingat warga yang terpapar Covid-19 terus menanjak dalam beberapa hari terakhir.

Menurutnya, Gerakan 5M seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi merupakan cara ampuh menekan Covid-19. “Covid-19 tidak akan selesai jika masyarakat tidak patuh prokes,” ujarnya.

Adapun, menjelang Hari Raya Iduladha, dia meminta, pemerintah tegas dalam menegakkan aturan. Mengingat, pada momen tersebut sebagian besar masyarakat pasti melakukan salat Id berjamaah.

“Pemerintah harus tegas, dan masyarakat pun wajib patuh. Ingat, lonjakan ini terjadi salah satunya akibat mudik Lebaran lalu,” katanya. ( Arief)

 

Berita Lainnya untuk Anda

Tinggalkan Komen