Hendrik Yance Udam Ketum DPN Gercin Indonesia : Presiden Jokowi Patut Diapresiasi Dalam Membangun Tanah Papua

oleh manager
475 tampilan
Bagikan berita ini

Jakarta (Jenderalnews.com)  – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (DPN Gercin Indonesia) HYU sapaan akrab dari Hendrik Yance Udam memberikan apresiasi kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo. Dimana Jokowi telah membangun Provinsi Papua dan Papua Barat Tanah Papua dengan Cinta dan Kedamaian.

Hal ini sampaikan HYU dalam Rapat Kordinasi (Rakor) DPN Gercin Indonesia melalui zoom meeting bersama DPD Gercin Provinsi Papua Dan Papua Barat serta DPC Gercin Kabupaten dan Kota, Sabtu, (06/11/ 2021).

Adapun dengan temanya adalah menjemput peluang penetapan PP No 106 Tahun 2021 dan PP No 107 Tahun 2021 tentang perubahan Otsus di Papua yang telah di tanda tangani oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam Rakor tersebut HYU mengatakan bahwa, Para kader-kader Gercin Indonesia yang ada di Provinsi Papua dan Papua Barat serta Kabupaten dan Kota yang ada harus bisa agresif dalam menjemput peluang yang ada tentang perubahan Otonomi khusus di Provinsi Papua dan Papua Barat.

“Ada dua isu strategis yang akan saya bahas disini yaitu pertama ada proses pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi dan Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Papua dan Papua Barat dan yang kedua adalah isu pengangkatan anggota DPR dari jalur Otsus di tingkat Provinsi dan Kabupaten yang ada,” ujarnya.

Karena kata HYU, Bapak Presiden sudah menandatangani Peraturan Pemerintah No 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan Dan kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi khusus di Provinsi Papua dan Peraturan Pemerintah No 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otnomi Khusus Provinsi Papua.

Kedua peraturan tersebut, sangat berpihak kepada orang asli Papua oleh sebab itu saya meminta kepada Kader-Kader Gercin Indonesia yang ada di Provinsi Papua dan Papua Barat kiranya dapat terlibat dan di libatkan dalam implementasi UU Otsus dan Peraturan pemerintah tersebut.

Serta juga dapat mendukung segala kebijakan Presiden Jokowi untuk memajukan Provinsi Papua dan Papua Barat Tanah Papua.

HYU juga menambahkan bahwa, Persoalan Papua hari ini ada pada elit-elit politik Papua, karena saat di berlakukan UU no 21 Tahun 2021 20 Tahun yang lalu telah berhasil menghantarkan anak-anak asli Papua untuk menduduki Jabatan-jabatan strategis di Eksekutif, Legislatif, Yudikatif serta TNI dan Polri.

Oleh sebab itu kata HYU, kenapa sampai Provinsi Papua dan Papua Barat terus tidak maju-maju dan terjadi konflik-konflik yang ada. jangan tayakan kepada rakyat namun tanyakan kepada elit-elit politik papua yang ada.

“Rakyat selama ini hanya dijadikan korban politik atau dijadikan bemper guna mendorong kepentingan para elit-elit politik papua. Dimana hanya untuk mencapai tujuan-tujuan politiknya,” tandasnya.

HYU juga mengajak, semua komponen anak asli Papua untuk bersama-sama mendukung kebijakan pemeritah pusat dalam membangun Papua, tinggalkan segala perbedaan yang ada.

“Jadikanlah perbedaan itu sebagai suatu kekuatan yang positif untuk membangun bangsa dan negara dari Tanah Papua untuk Indonesia,” tutupnya. (red)

Editor: RB. Syafrudin Budiman SIP

Berita Lainnya untuk Anda

Tinggalkan Komen