Manado ( Jenderalnews.com) Dewan Pimpinan Daerah ( DPD PCI ) Provinsi Sulawesih Utara , menggelar Rapat Konsolidasi dan Deklarasi, di Hotel Luwansa Jln Pomorow No 68 Taas,Tikala Kota Manado (Kamis 15-12-2021)
Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat ( SK DPP) Partai Cinta Indonesia tentang kepengurusan DPD PCI Provinsi Sulut No : 09/SK- M/DPP PCI/DPD PROV/SULUT/2021
Untuk melaksanakan tugas membentuk kepengurusan DPD PCI Provinsi Sulut
HYU sapaan akrab dari Hendrik Yance Udam Ketua Umum DPP PCI dalam arahannya mengatakan bahwa,” kita patut mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena kita semua para kader – kader PCI Se – Provinsi Sulut bisa hadir dalam momentum Politik yang bersejarah ini yaitu pada Deklarasi dan Rapat Konsolidasi DPD PCI Provinsi Sulut
HYU menyampaikan bahwa,” PCI lahir untuk menjawab persoalan Bangsa yaitu isu Radiklaisme, Intoleran,Terorisme,Saparatis,Berita Hoax, dan Isu – isu lainya yang dapat merusak demokrasi dan mengacaukan NKRI. Kita selesaikan persoalan Bangsa tersebut dengan Cinta Dan Kedamaian
PCI juga hadir mengembalikan semangat juang the Founding Father Indonesia Bung Karno untuk mengisi kemerdekaan dengan hal – hal yang positif serta mempertahankan kedaulatan NKRI dari ancaman gerakan inkostitusional yang ingin melakukan pemberontak dalam NKRI.
PCI hadir juga sebagai penawar politik bagi racun – racun demokrasi yang di buat oleh kelompok yang ingin membubarkan NKRI
HYU menambahkan bahwa,” Slogan pergerakan politik PCI yaitu membangun Indonesia dengan Cinta dan Kedamaian sehingga kita dapat mewariskan Indonesia seutuhnya dengan Cinta dan Kedamian pada 2045 satu 1 Abad Indonesia merdeka kepada generasi penerus kita.Dan jangan kita mewariskan Indonesia yang penuh
dengan konflik,kebencian,intoleren,radikalisme,terorsime, berita hoax dan saparatis kepada genersi berikut kita,”tambah HYU
Semnetara itu Ketua DPD PCI Provinsi Sulut Frangky Semuel Longdong SE, dalam sambutannya mengatakan bahwa,” Kita akan membuat PCI di Cintai oleh seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang Sampai Merauke terlebih khusus di Provinsi Sulawesi Utara
Dikatannya bahwa,” DPD PCI Provinsi Sulut sudah terdaftar di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Provinsi Sulut dengan nomor Surat Keterangan Terdaftaran dengan Nomor W27-UM.01.01-5439 dan terdaftar juga di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prov Sulawesi Utara yaitu ; Nomor 009/260/Kesbangpolda/XII/2021.sebagai bagian dari syarat varifikasi factual oleh KPU dan Kementrian Hukum Dan Ham
Lebih lanjut Longdong menjelasakan ,” Kami juga akan terus bergerak untuk pembentukan DPC,DPAC dan DP -RAN Se- Provinsi Sulut sehingga kedepanya kita harus bermain politik di atas panggung kita sendiri agar kita menjadi penentu kemenangan politik dalam pertandingan politik. di pemilu 2024 serta bersama PCI kita bertanggung jawab untuk menyiapkan pemimpin Daerah di Provinsi Sulut dan Nasional pada pemilu 2024. ( Arief)