Hendrik Yance Udam : Partai Cinta Indonesia Hadir Sebagai Penawar Politik Bagi Racun Demokrasi Di NKRI

oleh manager
486 tampilan
Bagikan berita ini

Manado ( Jenderalnews.com)  Dewan Pimpinan Daerah ( DPD PCI ) Provinsi Sulawesih Utara , menggelar Rapat Konsolidasi dan Deklarasi, di Hotel Luwansa Jln Pomorow No 68 Taas,Tikala Kota Manado (Kamis 15-12-2021)
Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat ( SK DPP) Partai Cinta Indonesia tentang kepengurusan DPD PCI Provinsi Sulut No : 09/SK- M/DPP PCI/DPD PROV/SULUT/2021

Untuk melaksanakan tugas membentuk kepengurusan DPD PCI Provinsi Sulut


HYU sapaan akrab dari Hendrik Yance Udam  Ketua Umum DPP PCI dalam arahannya mengatakan bahwa,” kita patut mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa  karena kita semua para kader – kader PCI Se – Provinsi Sulut bisa hadir dalam  momentum Politik yang bersejarah ini yaitu pada  Deklarasi dan Rapat Konsolidasi DPD PCI Provinsi Sulut


HYU  menyampaikan bahwa,”  PCI lahir  untuk menjawab persoalan Bangsa yaitu isu Radiklaisme, Intoleran,Terorisme,Saparatis,Berita Hoax, dan Isu – isu lainya yang dapat  merusak demokrasi dan  mengacaukan NKRI. Kita selesaikan persoalan Bangsa tersebut dengan Cinta Dan Kedamaian

PCI juga hadir mengembalikan semangat juang the Founding Father Indonesia Bung Karno  untuk mengisi kemerdekaan dengan hal – hal yang positif  serta  mempertahankan kedaulatan NKRI dari ancaman gerakan inkostitusional  yang ingin melakukan pemberontak  dalam  NKRI.

PCI hadir juga sebagai penawar politik bagi racun – racun demokrasi  yang di buat oleh kelompok yang ingin membubarkan NKRI


HYU menambahkan bahwa,” Slogan pergerakan politik PCI  yaitu  membangun Indonesia dengan Cinta dan Kedamaian sehingga kita dapat  mewariskan Indonesia seutuhnya dengan Cinta dan Kedamian  pada 2045 satu 1 Abad Indonesia merdeka kepada generasi penerus kita.Dan jangan kita  mewariskan  Indonesia yang penuh

dengan konflik,kebencian,intoleren,radikalisme,terorsime, berita hoax dan saparatis kepada genersi berikut kita,”tambah  HYU

Semnetara itu Ketua DPD PCI Provinsi Sulut Frangky Semuel Longdong SE, dalam sambutannya mengatakan bahwa,” Kita akan membuat PCI di Cintai oleh seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang Sampai Merauke terlebih  khusus di Provinsi Sulawesi Utara

Dikatannya bahwa,” DPD PCI Provinsi Sulut  sudah terdaftar di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Provinsi Sulut  dengan nomor  Surat Keterangan Terdaftaran dengan Nomor W27-UM.01.01-5439 dan terdaftar juga  di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prov Sulawesi Utara yaitu ; Nomor 009/260/Kesbangpolda/XII/2021.sebagai  bagian dari syarat varifikasi factual oleh KPU dan Kementrian  Hukum Dan Ham


Lebih lanjut Longdong menjelasakan ,” Kami juga akan terus bergerak untuk pembentukan DPC,DPAC dan DP -RAN  Se- Provinsi Sulut sehingga kedepanya  kita harus bermain politik di atas  panggung kita sendiri  agar kita menjadi penentu kemenangan politik dalam pertandingan politik. di pemilu 2024 serta bersama PCI kita  bertanggung jawab untuk menyiapkan pemimpin Daerah di Provinsi Sulut dan Nasional pada pemilu 2024. ( Arief)

 

 

Berita Lainnya untuk Anda

Tinggalkan Komen