Jayapura (Jenderalnews,com) – Pemilihan anggota DPRP dan DPRK merupakan pelaksana Amanah undang – undang nomor no 21 Tahun 2021 tentang otonomi khusus dan pemerintah no 106 tahun 2021,” Kata HYU sapaan akrab dari Hendrik Yance Udam
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia ( Dpn Gercin Indonesia ) kepada wartawan usai pertemuan dengan Yonas Nusy Anggota DPRP Papua ( Kamis 15/2 2023 ) di salah satu kafe di Sentani Kabupaten Jayapura Provinsi Papua.
“Saya dengan Bung Yonas Nusy yang saat ini sebagai anggota DPRP Papua dari jalur Otsus berdikusi seputar pengangkatan dan perekrutan anggota DPRP dan DPRK di Papua “
Dijelaskan HYU bahwa,” pengangkatan anggota DPRP dan DPRK dari jalur Otsus adalah merupakan kesempatan terbaik yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada putra dan putri terbaik Papua untuk menjadi wakil rakyat di Provinsi dan Kabupaten se – Tanah Papua yang kini sudah menjadi 6 Provinsi,”jelas HYU
Saya berharap agar supaya proses – proses seleksi perekrutan anggota DPRK dan DPRP dari jalur Otsus secepatnya dilaksanakan secara trasparan sehingga mereka yang terpilih nanti kiranya dapat mewakil rakyat Papua,”Harap HYU