Jakarta ( Jenderalnews.com ) – Harga diri, martabat orang biak lebih berharga dari jabatan bupati, emas, intan dan permata,”Kata HYU sapaan akrab dari Hendrik Yance Udam Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia ( Dpn Gercin Indonesia ) yang ditemui di salah satu hotel di Jakarta ( 1 maret 2024 )
Lanjut HYU saya juga meminta kepada otoritas adat di wilayah Biak untuk bisa memproses oknum – oknum tersebut yang merendahkan martabat orang biak dengan memberikan sangsi adat dan juga bisa menempuh jalur hukum positif karena sudah masuk dalam rana ujaran kebencian Pasal 27 ayat 3 UU ITE
Sehingga kedepannya menjadi proses pembelajaran bagi masyarakat Papua dan non Papua untuk kiranya dapat menghormati harkat dan martabat orang Papua di manapun berada.
Sebab kalau tidak ada sangsi adat dari otoritas adat setempat, maka harga diri martabat orang biak akan selalu di injak – injak dan tidak bernilai
Saya melihat kalau non Papua yang menghina harga diri martabat Orang Asli Papua ( OAP ) maka orang asli Papua akan bersuara keras bahkan melakukan demo sampai berjilid – jilid
Tapi kalau OAP yang menghina harga diri martabat OAP apalagi kalau yang menghina itu pejabat publik,maka OAP hanya berdiam diri saja dan tidak melakukan protes, ini sangat ironis terjadi di papua,”sesal HYU