Kapolda  Kepri Bentuk Tim Ancam Tembak Anak Buahnya , Perwira Polisi  Yang Gelapkan 71 Mobil Rental

oleh manager
563 tampilan
Bagikan berita ini

 

Pekanbaru . Jenderalnews.com  – Seorang perwira polisi yang bertugas di Polres Bintan bernama Iptu Hiswanto Ady diduga menggelapkan 71 unit mobil rental.

Pelaku diminta agar segera menyerahkan diri. Jika tidak digubris, maka akan diambil tindakan tegas terukur atau ditembak.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, mengatakan kasus penggelapan dan penipuan 71 unit mobil yang dilakukan Iptu Hiswanto Ady ini telah menjadi atensi Polda Kepri.

Bahkan dirinya mengaku, Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman, telah memanggil dirinya dan Direktur lainnya yang ada di Polda Kepri untuk segera membentuk tim. Lalu mengungkap kasus yang telah mencoreng intitusi Polri ini.

“Pak Kapolda sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini dan kasus ini menjadi kasus atensinya Pak Kapolda,” kata Arie ditemui di Mapolsek Sekupang, Jumat (15/5/2020).

Arie mengatakan, pihaknya meminta Iptu Hiswanto Ady agar segera menyerahkan diri. Jika imbauan itu tak digubris, pihaknya tidaksegan-segan bakal mengambil tindakan tegas yang dapat merugikan pelaku.

“Yang bersangkutan merupakan perwira polisi, tentunya tahu akan hukum. Ya saya harap yang bersangkutan menyerahkan diri, tapi kalau tidak terpaksa akan kita tembak jika ketemu nanti,” ujar Arie.

Saat ini keberadaan Iptu Hiswanto Ady tidak diketahui, namun Arie mengaku tim yang dibentuk Kapolda Kepri terdiri atas Intelkam, Krimum dan Propam Polda sedang melakukan pencarian dan penelusuran kasus ini.

“Makanya seperti saya katakan tadi, alangkah baiknya yang bersangkutan menyerahkan diri, dari pada diambil tindakan tegas,” ujar Arie.

Sebelumnya seorang oknum Perwira Polisi yang bertugas di Polres Bintan berpangkat Iptu berinisial HA di laporkan ke Polda Kepri.

Yang bersangkutan dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan puluhan unit mobil rental di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

 

Reporter Sandra Charlotte

Berita Lainnya untuk Anda

Tinggalkan Komen