Papua Saat Ini urutan Dua Pasien Terbanyak Terinfeksi Covid-19 Setelah DKI Jakarta Berdasarkan Aspek Kwalitatif Dan Jumlah Penduduk  

oleh manager
530 tampilan
Bagikan berita ini

 

Jayapura.Jenderalnews.com – Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI Abdul Haris Napoleon berpendapat bahwa Perdasi Bencana Non Alam Covid-19 Provinsi Papua, segera dibuat, mengingat sangat penting untuk melindungi Rakyat papua dari bahaya penyebaran virus Corona.

“Papua saat ini urutan Dua Pasien terbanyak terinfeksi Covid-19 setelah DKI Jakarta, berdasarkan aspek Kwalitatif dan Jumlah penduduk” Terang Kabinda dihadapan peserta Rapat Forkopimda Papua di Jayapura pecan kemarin.

 

Dijelaskan melihat situasi saat ini, begitu pesatnya perkembangan penyebaran Covid-19 atau Virus Corona di Provinsi Papua terhadap warga masyarak, maka Perdasi Bencana Non alam Covid-19 di Papua segera di buat secepat mungkin, agar dapat melindunggi warga dari bahaya Virus Corona.

 

Karena menurut data statistik jumlah penduduk angka penderita pasien positif virus corona di Provinsi Papua menempati Posisi ke Dua setelah DKI Jakarta, karena kalau  dilihat aspek kwalitatif dan Jumlah penduduknya di bagian tengah Papua Nomor 2, Nomor 3 Sulawesi selatan, Nomor 4 Kalimantan selatan, Nomor 5 Jawa Timur.

Menurutnya memang dari Jumlah Jawa Timur Nomor 2 tetapi secara Kumulatif prosentase Jawa Timur itu Nomor 5, kemudian Sumatera selatan Nomo 6, Sumatera barat Nomor 7, Banten nomor 8, Jawa barat Nomor 9 walaupun di beritakan Jawabarat penderita Covid-19 luar biasa tetapi Penduduk Jabarkan Jumlahnya tidak sedikit karena Jumlahnya hampir 50 juta, jadi kalau di bandingkan artinya Kita yang lebih banyak.

Untuk itu Harap Napoleon Raperdasi Covid-19 segera di buat karena Papua menempati Rengking Dua di bawa DKI Jakarta.

Lebih jauh dijelaskan bahwa, setelah di dalami secara Intelejen maka ada dua sumber utama penularan Virus corona di Papua, yang Pertama adalah Klaster Lembang dan Bogor saat pelaksanaan sidang Jemaat di Gereja Bethel Indonesia (GBI) tertular kepada salah satu Pendeta GBI di timika dan tidak di makamkan dengan Prosedur kesehatan sehingga terjadi penularan waktu jemaat melayat pendetanya, Klaster kedua; yaitu Klaster Gowa dimana Jamaah yang mengikuti Istimah Ulama Se-Asia terbagi masuknya di Kota Jayapura,Kabupaten Jayapura, Keerom, Merauke,Biak mereka dilarang di Nabire mereka turun di Manokwari dan diam diam mengunakan transportasi Darat dan Speedboat menuju Nabire inilah yang menjadi titik awal penyebaran terbesar Virus corona di Papua.

Untuk itu Brigjen TNI Abdul Haris Napoleon selaku Kepala Badan Intelijen di Papua mengharapkan agar dalam Pembuatan Perdasi harus di antisipasi agar tidak saling bertabrakan dengan Perdasi Nomor 7 tahun 2018 tentang pelayanan kesehatan, apa bila banyak kesamaan lebih baik di Gabungkan saja tetapi meliputi semuanya.

Terkait dengan Penyakit Menular memang ada beberapa penyakit di Papua yang dianggap bencana Non alam seperti Busung lapar yang pernah terjadi beberapa kali di Yahukimo dan terakhir di Kabupaten Asmat, untuk itu apabila sudah ada Perdanya di Kabupaten yang mengalami bencana tersebut maka Perdasi yang akan dibuat Provinsi nanti harus dikordinasikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Papua hinga tidak bertabrakan agar bisa di ketahui peran masing masing, baik Kabupaten maupun Provinsi Pada saat Bencana Non alam itu terjadi.

untuk itu apa bilah suda ada Perda yang hampir mirip dengan Perdasi Bencana Non alam harus di Jabarkan oleh Kabupaten Kota dan tidak boleh bertentangan dengan Perdasi diatasnya yaitu tingkat Provinsi. Apabila bertentangan maka gubernur beserta Ketua DPRP bisa mengajukan kepada Mendagri agar membatalkan Perda dibawanya yang dibuat Kabupaten/Kota, dan wajib Hukumnya untuk di Laksanakan di seluruh Kabupaten/Kota. Perdasi Bencana Non Alam Covid-19 Papua yang akan di buat DPRP dan Pemda Provinsi Papua,”Kata Brigjen  TNI Abdul Haris Napoleon selaku Kabinda Papua dihadapan Peserta Rapat Forkopimda di Jayapura.

Reporter Andre Fonataba

Berita Lainnya untuk Anda

Tinggalkan Komen