HYU Mengajak Masyarakat Indonesia Memberikan Dukungan Kepada Menkopolhukam RI Untuk Memberantas Korupsi Di Indonesia

oleh manager
170 tampilan
Bagikan berita ini

Jakarta ( Jenderalnews.com ) Saya  mengajak masyarakat Indonesia untuk memberikan dukungan kepada Bapak Menkopolhukam RI Profesor Mahmud MD yang sedang berjuang untuk membuka  kasus – kasus korupsi besar di Indonesia

Kata HYU sapaan akrab dari Hendrik Yance Udam Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia ( Dpn Gercin Indonesia ) yang di temui  saat usai berbuka bersama dengan PPK Kosgoro 1957 Sabtu ( 1 April 20223) Hotel Merlnn Park Hotel Jakarta Pusat.

Saya juga berterimah kasih kepada Bapak Mahmud MD yang sudah sangat berani membuka skandal mega korupsi di Kemenkue oleh sebab itu masyarakat Indonesia harus bersama sama dengan Pak Mahmud MD  untuk memberantas korupsi di Indonesai dan sehingga dapat memberbaiki NKRI agar kedepanya lebih baik lagi dan bebas dari korupsi.

Kita harus tegas kepada para koruptor di Indonesia agar supaya mereka tidak sewenang – wenang mencuri uang rakyat  dengan mengunakan fasilitas pemerintah yang ada.

Lanjut Tokoh Politik Nasional Asal Papua ini mengatakan,’’ DPR RI Komisi III   segera membentuk Pansus untuk dapat mengusut secara tuntas aliaran dana yang mencurigakan di Kemenkue RI yang fantastik sebesar 3 triliun lebih.

Menurut HYU Pansus di bentuk agat supaya lebih memudahkan kerja – kerja DPR RI Komisi III bersama pemerintah mengungkap  skandal aliran dana mencurigakan di Kemenkue yang di laporkan oleh Analisis Transaksi Keuangan (PPATK ).

Sebab pasti ada kasus – kasus yang lebih besar lagi di balik kasus tersebut. Oleh sebab itu DPR RI Komisi III tidak perlu merasa kuatir dan takut untuk membentuk Pansus  untuk megusut aliran dana  yang mencurigakan tersebut  karena itu tugas mereka sebagai wakil rakyat

Saya juga meminta kepada DPR RI untuk segera mengesahkan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset bagi para koruptor yang mencuri uang rakyat.

Menurut HYU RUU Perampasan Aset telah diusulkan menjadi legislasi prioritas sejak 2012. Namun, hingga kini tak kunjung dibahas pemerintah dan DPR. Pembahasan pun belum tampak tahun ini meski RUU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Hal ini musti di pertayakan kepada Anggota DPR RI yang merupakan perpanjangan tangan dari rakyat Indonesia  kenapa RUU tersebut belum juga di bahas dan di sahkan ada apa ya ?  dengan wakil rakyat kita ,”Tanya HYU

RUU Perempasan Aset bagi para koruptor sangat lah penting di sahkan oleh DPR RI agar supaya dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah  dalam hal  ini aparat penegak hukum untuk dapat melakukan pencegahan,penindakan bagi para koruptor  dan hartanya hasil koruspi di ambil oleh Negara agar supaya menjadi efek jerah bagi para koruptor dan juga menjadi proses percontohan bagi para pejabat pejabat pemerintah  lainya agar supaya tidak melakukan korupsi uang rakyat,”Tutup HYU

 

 

Berita Lainnya untuk Anda

Tinggalkan Komen