PTFI Banyak Memberikan Kontribusi Bagi Pembangunan Bangsa : HYU Minta Pemerintah Pusat Jangan Mempersulit Penetapan Barang Ekspor.

oleh manager
117 tampilan
Bagikan berita ini

Jakarta(Jenderalnews.com ) PT Freeport Indonesia (PTFI) membantah bakal melayangkan gugatan kepada pemerintah terkait ketentuan pengenaan bea keluar.

Bantahan disampaikan VP Corporate Communications Freeport Indonesia Katri Krisnati untuk merespons berita di sejumlah media yang ramai belakangan ini.

Ia mengatakan yang kemungkinan akan dilakukan Freeport adalah mengajukan keberatan dan banding terhadap penghitungan penetapan bea keluar.

Keberatan itu terkait penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas PMK Nomor 39/PMK.010/2022 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

Pasalnya, dalam PMK itu, Menkeu Sri Mulyani menetapkan bea keluar untuk konsentrat tembaga sebesar 7,5 persen pada paruh kedua 2023 dan 10 persen pada 2024 untuk perusahaan dengan progres smelter 70-90 persen.

Sementara untuk perusahaan dengan pembangunan smelter di atas 90 persen, bea keluar yang dikenakan akan menjadi 5 persen pada paruh kedua 2023 dan 7,5 persen pada 2024.

Kami menjelaskan proses penerapan bea keluar ada mekanisme pengajuan keberatan, jadi bukan (menggugat),” kata Katri kepada CNN Indonesia.com, Selasa (8/8).

Keberatan diajukan karena pada akhir 2018, pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan Inc., selaku pemegang saham PT Freeport Indonesia (PTFI), mencapai kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Mengutip dokumen di Securities and Exchange Commission (SEC) AS, Freeport McMoRan, yang diterbitkan pada 3 Agustus lalu, Freeport menyebut berdasarkan IUPK, bea keluar harusnya ditetapkan nol atau gratis.

Pasalnya, berdasarkan kesepakatan yang diatur dalam IUPK 2018, bea keluar tidak akan dikenakan bila progres pembangunan smelter mereka mencapai 50 persen.

Freeport menyatakan progres pembangunan smelter mereka sampai dengan Maret sudah mencapai yang dipersyaratkan oleh aturan. Dan kata mereka, pada Maret 2023, pemerintah memverifikasi progres konstruksi smelter Manyar milik PTFI.

Berdasarkan hasil verifikasi, pemerintah memastikan sendiri perkembangan pembangunan smelter Freeport sudah melebihi 50 persen. Karenanya, penghapusan bea keluar PTFI harusnya berlaku efektif per 29 Maret 2023.

“Kami memahami adanya kemungkinan pengajuan keberatan dan banding, namun kami tetap berharap pemerintah senantiasa menerapkan ketentuan bea keluar bagi PTFI sesuai dengan IUPK yang sudah disetujui bersama,” tandasnya.

Merespon hal tersebut Tokoh Nasional asal Papua,HYU sapaan akrab dari Hendrik Yance Udam Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia ( Dpn Gercin Indonesia )

HYU mengatakan saat dihubungi melalui telpon selelurnya (Rabu 9 Agustus 2023) bahwa,’’ pemerintah pusat dalam hal ini kementrian terkait jangan mempersulit aktivitas bisnis PTFI dalam melakukan aktivitas binis eksport konsentrat tembaga.

Menurut HYU pemerintah pusat harus komitmen dengan apa yang sudah ditetapkan  dalam peraturan sebelumnya, jangan diubah – ubah di tengah jalan sesuai dengan kepentingan sponsor.

Ditambahkan HYU, PTFI sudah banyak memberikan konstribusi bagi Pembangunan Bangsa dan Negara semenjak beroperasi di Papua, terlebih khusus pembagunan di Papua untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat.

Oleh sebab itu kami memberikan dukungan sebesarnya kepada PTFI untuk  mengajukan keberatan dan banding terhadap penghitungan penetapan bea keluar. Kepada pemerintah pusat

Keberatan itu terkait penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas PMK Nomor 39/PMK.010/2022 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

HYU berharap agar supaya pemerintah pusat dapat mempermuda aktivitas binis PTFI dan kalua ada yang mudah di lakukan melalui komunikasi ya  kenapa mau di persulit dalam urusan pemerintahan

Dan juga kepada masyarakat Indoensia terlebih khusus masyarakat adat di Tanah Papua untuk tetap terus mengawal kerberlanjutan bisnis PTFI di Indonesia ,”harap tokoh politik Papua HYU dibalik telpon selulernya

Berita Lainnya untuk Anda

Tinggalkan Komen