Yasonna Laoly Promosi Dan Mutasi 120 Pimti Pratama Kemenkumham,Ini Daftar Namanya

oleh manager
135 tampilan
Bagikan berita ini

Jakarta (Jenderalnews.com ) -Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memberikan promosi dan mutasi kepada 120 pegawai dalam jabatan Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

 

Perpindahan jabatan ini tertuang dalam SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-28.KP.03.03 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Yasonna mengatakan promosi dan mutasi di Kemenkumham bertujuan memberikan motivasi dan pengalaman yang baru bagi pimpinan Kemenkumham. Suasana kerja yang berbeda ini akan melahirkan gagasan-gagasan baru bagi kemajuan Kemenkumham.

“Promosi dan mutasi mematangkan wawasan kepemimpinan dan kemampuan manajerial. Perpindahan jabatan meningkatkan motivasi dan kreativitas, sehingga dapat melahirkan gagasan-gagasan baru,” ungkap Yasonna saat melantik para Pimpinan Tinggi Pratama dalam jabatan baru, Senin (25/09/2023).

Menkumham menuntut pimpinan Kemenkumham untuk membawa perubahan di lingkungan kerja, khususnya di era yang serba kritis dan terbuka ini. Menurutnya, para pimpinan harus mampu membangun kemitraan dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Pimpinan Kemenkumham juga perlu mengantisipasi perubahan-perubahan lingkungan strategis secara kreatif dan inovatif.

“Perubahan-perubahan yang cepat dari lingkungan harus terus diantisipasi dan direspons secara kritis, kreatif, dan inovatif,” tutur Yasonna di Graha Pengayoman.

Pengangkatan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini, lanjut Yasonna, merupakan hasil dari pelaksanaan manajemen talenta sesuai rekomendasi dari Komisi ASN. Manajemen talenta digunakan agar mendapatkan pimpinan Kemenkumham yang memenuhi kualifikasi jabatan, serta menghasilkan kualitas yang optimal.

“Saya berharap pimpinan yang dilantik mampu menjalankan amanah dengan memberikan kinerja terbaik dengan kerendahan dan ketulusan hati, berdedikasi, loyal, serta berintegritas,” katanya.

Adapun sejumlah Pimti yang mendapat promosi dan mutasi yakni

| Gusti Putu Milawati menjabat Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional, sebelumnya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur;

Farid Junaedi menjabat Direktur Instrumen Hak Asasi Manusia pada Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, sebelumnya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung; Andrie Amoes menjabat Perancang Peraturan Perundangundangan Ahli Utama merangkap Direktur Litigasi Peraturan Perundang-undangan pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, sebelumnya
Perancang Peraturan Perundangundangan Ahli Utama pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan;

Kemudian, Supriyanto menjabat Direktur Keamanan dan Ketertiban pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sebelumnya Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah; Marselina Budiningsih menjabat Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sebelumnya Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta. (Sal)

Berita Lainnya untuk Anda

Tinggalkan Komen