Penina Analis Auparai Menggugat Pengawas Panitia Pemilihan MRPT

oleh manager
84 tampilan
Bagikan berita ini

Timika (Jenderalnews.com)  Salah satu peserta seleksi anggota Majelis Rakyat Papua Tengah atau MRPT Penina Analis Auparai menggugat Pengawas Panitia Pemilihan MRPT Tingkat Kabupaten Nabire dan Panitia Pemilihan MRPT Tingkat Kabupaten Nabire. Gugatan perdata perbuatan melawan hukum itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Nabire, dan mulai disidangkan pada 22 Agustus 2023.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Talenta Keadilan Papua (LBH TKP) Richardanny Nawipa selaku kuasa hukum Penina Analis Auparai menyatakan gugatan itu terkait proses seleksi calon anggota Kelompok Kerja Perempuan Majelis Rakyat Papua Tengah. Menurutnya, gugatan pada 22 Agustus 2023 ditunda karena kedua tergugat tidak menghadiri sidang pertama itu.

“Sidang akan dilanjutkan 5 September 2023, [dengan agenda] pemeriksaan para pihak baik penggugat maupun tergugat,” kata Nawipa pada Senin (28/8/2023).

Nawipa mengatan Pengadilan Negeri Nabire telah memberikan surat panggilan sidang kepada para tergugat. “Kami harapkan agar [tergugat] bisa menghadiri undangan dari pengadilan, agar proses persidangan ini bisa terselenggara dengan lancar,” ujarnya. (Red)

 

Berita Lainnya untuk Anda

Tinggalkan Komen