BEM UI di Ganggu Dalam Dikusi Tentang Isu Papua, ini Kata Pegiat Ham Papua Veronica Koman

oleh manager
530 tampilan
Bagikan berita ini

 

Jakarta ( Jenderalnews.com )  – Pegiat HAM dan aktivis isu Papua, Veronica Koman mengatakan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia yang menjadi panitia diskusi bertajuk ‘#PapuanLivesMatter: Rasisme Hukum di Papua’ diganggu. Veronica mengatakan gangguan itu menunjukkan betapa sulitnya berbicara tentang isu Papua.

“Kalau tadi ada anggota BEM UI yang diganggu-ganggu, begitulah Papua. Kita kalau mau bicara tentang Papua begitu sudah, setengah mati susah,” kata Veronica dalam diskusi yang ditayangkan di Youtube BEM UI, Sabtu malam, 6 Juni 2020.

Veronica tak merinci gangguan apa yang terjadi. Namun sebelumnya, melalui akun Twitternya Veronica mengatakan ‘orang-orang tak dikenal’ menyatakan akan menangkap dirinya. Panitia juga menerima ‘ancaman’ serupa karena memberi ruang pada Veronica untuk bicara.

“Today, “unknown people” (you know who) are calling to arrest me and the committee for giving me platform to speak tonight. The committee are student association of the biggest public university in Indonesia,” cuit Veronica lewat akun @VeronicaKoman.

Selain Veronica Koman, pengacara HAM Papua Gustav Kawer, dan mantan tahanan politik Papua Sayang Mandabayan turut menjadi pembicara. Diskusi dipandu oleh Ketua BEM UI Fajar Adi Nugroho.

“BEM UI merasakan cuplikannya ya, baru cuplikan. Di live komentar Youtube juga udah banyak yang komen-komen buzzer-buzzer, itu adalah suara-suara propaganda,” ujar Veronica saat diskusi.

Menurut pantauan  media ini , kolom obrolan dalam siaran langsung di Youtube memang dihujani komentar dari akun-akun yang bersuara kontra. Selain membantah adanya rasisme terhadap orang Papua, sejumlah akun menyebut BEM UI sebagai pengkhianat negara.

“BEM UI di tunggangi Penghianat Negara,” begitu komentar dari akun bernama Negri Durjana.

Namun banyak pula komentar-komentar yang mendukung diskusi. Mereka juga menyebut akun-akun tersebut sebagai pendengung alias buzzer.

“AKU CINTA BEM UI,” tulis akun bernama Vanny Josephine.

Media ini  berusaha mengkonfirmasi ke panitia soal dugaan gangguan ini, namun belum direspons.

Diskusi BEM UI ini membahas kasus hukum terhadap tujuh pemuda Papua yang melakukan aksi antirasisme pada Agustus 2019 di Jayapura. Mereka ialah Ferry Kombo dan Alex Gobay, yang sama-sama dituntut 10 tahun penjara. Ferry adalah mantan Ketua BEM Universitas Cenderawasih, sedangkan Alex Ketua BEM Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ).

Kemudian Hengky Hilapok (dituntut 5 tahun penjara), Irwanus Urobmabin (dituntut 5 tahun penjara). Kemudian, Wakil Ketua II Badan Legislatif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni (dituntut 17 tahun penjara), Ketua KNPB Mimika Steven Itlay (dituntut 15 tahun penjara), dan Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay (dituntut 15 tahun penjara).

 

Reporter Sandra Charlotte

 

Berita Lainnya untuk Anda

Tinggalkan Komen