HYU Tunjuk Pengusaha Tambang Emas Frans Magai Sebagai Pemegan Mandat HIPMAS PAPUA Provinsi Papua Tengah

oleh manager
201 tampilan
Bagikan berita ini

Jayapura( Jenderalnews.com) – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat  Himpunan Pengusaha Muda Anak Asli Papua ( DPP HIPMAS PAPUA ) HYU sapaan akrab dari Hendrik Yance Udam Tokoh Nasional asal Tanah Papua

Memberikan mandat pembentukan ,pelantikan dan konsolidasi organisasi HIPMAS PAPUA Provinsi Papua Tengah kepada pengusaha  Tambang Rakyat  Frans Magai S.sos. diJayapura Papua (14 Agustus 2023 ).

Pada kesempatan tersebut HYU memberikan  hasil kepetutusan kongres  satu Hipmas Papua ke satu kepada Bung Frans Magai S.sos

Kegiatan tersebut selengarakan pada tanggal 26 sampai 29 November 2012 di Hotel Sentani Indah dengan thema Gerakan Kewirausahaan HIPMAS PAPUA  berbasis potensi unggulan daerah sebagai solusi komprehensif dan permanen atas soal soal dasar Rakyat Papua

HYU berharap agar supaya DPD HIPMAS PAPUA Provinsi Papua Tengah Secepatnya terbentuk dan menjadi wadah tempat berkumpulnya  pengusaha anak asli Papua

Dan berkaloborasi dengan pemerintah dan terlibat dalam Pembangunan di Provinsi Papua Tengah,”Harap HYU.

Ditempat yang sama Frans Magai S.sos pemengan mandat HIPMAS PAPUA Provinsi Papua Tengah mengatakan,”Saya mengucapkan terimah kasih kepada Ketua Umum DPP HIPMAS PAPUA  Bung HYU yang sudah mempercayakan saya untuk melukan pembentukan ,pelantikan dan konsolidasi organisasi HIPMAS PAPUA Provinsi Papua Tengah.

Sesuai dengan mandat yang diberikan kepada saya,maka secepatnya  saya akan mengadakan rapat  awal dengan para pengusaha asli Papua yang ada diNabire Papua Tengah untuk berdiskusi bersama dalam rangkah pelantikan DPD HIPMAS PAPUA Provinsi Papua Tengah “

Ia berharap agar supaya para pengusaha anak asli Papua yang ada diProvinsi Papua Tengah agar supaya  kiranya dapat  bergabung dan bersatu melalui kendaraan HIPMAS PAPUA

Sebagai wadah perjuangan ekonomi orang asli Papua dalam keterlibatannya pada pembangunan nasional dan di Tanah Papua terlebih khusus di Provinsi Papua Tengah sesuai dengan printah UU Otsus .”Harapnya

 

 

Berita Lainnya untuk Anda

Tinggalkan Komen