Masyarakat Papua Bersuara Keras Minta Presiden Jokowi Evaluasi Sekjen Kemenkum HAM RI Komjen Pol. Dr. (HC) Andap Budhi Revianto

oleh manager
143 tampilan
Bagikan berita ini

Jayapura (Jenderalnews.com) – Forum masyarakat Papua bersatu peduli PJ Gubernur Papua meminta Presiden Jokowi meninjau kinerja Sekjen Kementerian Hukum dan HAM RI

Peninjauan itu terkait belum bersedianya Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Komjen Pol. Dr. (HC) Andap Budhi Revianto, S.I.K, MH dalam memproses administrasi pengangkatan pejabat staf ahli (esalon I) dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Sementara Menteri Hukum dan HAM RI sudah menerbitkan surat pengusulan kepala daerah atas nama Anthonius M. Ayorbaba ke Kementerian Dalam Negeri dengan Nomor M.HH-KP.04-01-93 tertanggal 4 Juli 2023.

Terkait hal itu, Ketua Lempeng Papua, Pendeta Cato Mauri menegaskan, sikap dan tindakan yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Komjen Pol. Dr. (HC) Andap Budhi Revianto,tidak mencerminkan kebersamaan sebagai anak bangsa.

Itu tidak mendukung penuh visi dan misi yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

“Bapak Jokowi begitu lembut, begitu mengasihi orang Papua dan seluruh masyarakat Indonesia, begitu peka terhadap suara hati nurani masyarakat sementara orang-orang yang ada didalam kabinetnya tidak mencerminkan sikap baik dari pak Jokowi,”kata Cato kepada awak media di Jayapura, Senin (22/8/2023).

“Untuk itu, kami menanyakan sikap Sekjen Kemenkumham RI. Sikap-sikap yang dilakukan tidak sesuai dengan semangat yang dibangun oleh pak Presiden Jokowi,”ujarnya.

Dia mengatakan, lahirnya daerah otonom baru itu melalui satu pergelutan panjang dan banyak bertanya untuk siapa.

“Kalau hari ini pemerintah tidak siapkan esalon I dari anak asli Papua, orang bertanya dan bertanya bahwa betul DOB ini bukan untuk kita,”ujarnya.

Cato meminta kepada Presiden Jokowi bisa melihat pembantu-pembantunya yang tidak loyal terhadap apa yang sudah dilakukan.

“Kami harap sikap-sikap ini tidak dilanjutkan, ini sikap yang tidak terpuji dimana membuat mandek setiap urusan tanpa memberi alasan yang jelas,”katanya.

Padahal, kata dia, Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius Ayorbaba sudah jelas-jelas memenuhi standar administrasi untuk dilantik sebagai pejabat esalon I.

“Bagian ini harus disikapi supaya tidak lagi membuat luka dihati orang Papua,”ujarnya.

Menurut dia, Kakanwil Hukum dan HAM Papua, Anthonius Ayorbaba beberapa kali datang menghadap di ruangan, Sekjen Kemenkumham RI selalu mengeluarkan kata-kata yang bisa dikategorikan sebagai cacian dan makian.

Masih terkait surat itu, Ondofolo Hedam Dasim Kleubeuw Harly Api Ohei mengatakan sudah ada surat pengajuan dari Menteri Hukum dan HAM RI atas nama Athonius M Ayorbaba yang diusulkan sebagai pejabat Gubernur Papua, tapi juga sudah ada petunjuk kepada Sekjen Kemenkum HAM RI Komjen Pol. Dr. (HC) Andap Budhi Revianto tetapi terkesan diputar balik, tidak melaksanakan hal tersebut.

“Saya sebagai Ondofolo juga tidak senang dengan sistem kerja daripada Sekjen Kemenkum HAM RI Komjen Pol. Dr. (HC) Andap Budhi Revianto, kami kurang suka dengan caranya apalagi dengan bahasa-bahasa yang kurang baik, memutar balikan apa yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI,”katanya.

Korwil XII GMKI wilayah Papua, Mince Oyaitou menyebut tracrekor Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius Ayorbaba cukup gemilang dan mendapatkan prestasi yang luar biasa dijajaran Kanwil Kemenkumham Papua.

“Untuk itu, kami meminta kepada Presiden Jokowi untuk melihat proses administtasi di Kemenkumham RI yang tersendat di Sekjen Kemenkumham,”ujarnya.

Mewakili mahasiswa, kata dia, meminta kepada Presiden Jokowi memerintahkan jajaran Kemenkumham RI untuk tidak menghalangi proses administrasi dan segera ditindaklanjuti.

Hal serupa juga disampaikan Ketua GMKI Cabang Jayapura, Nalius Kabak. Nalius mengatakan pemerintah pusat harus memberikan kepercayaan kepada orang Papua untuk memimpin provinsi Papua.

“Kami berharap pemerintah memberikan kepercayaan kepada anak Papua untuk menjadi Pj Gubernur Papua di Provinsi Papua induk sebagaimana seperti di DOB,”katanya.

Sekretaris Umum Sinode Gereja Pentakosta di Papua,Pendeta Nathan Ayorbaba menegaskan, 0engusulan Pj Gubernur Papua terhambat di Kementerian Hukum dan HAM RI.

Lanjut dia, dalam hal ini di Sekjen Kemenkum HAM padahal pada 4 Juni 2023 Menteri Hukum dan HAM telah melayangkan surat kepada Menteri Dalam Negeri agarAthonius Ayorbaba diusulkan menjadi Pj Gubernur Papua.

Dalam surat itu, menurut dia, ada redaksi yang menyatakan bahwa Anthonius Ayorbaba dalam proses kepangkatannya untuk dilantik menjadi esalon I.

“Sampai dengan hari ini sejak 4 Juli prosesnya belum selesai, kami mempertanyakan kenapa belum selesai, siapa yang lebih tinggi Menteri atau Sekjen,”ujarnya.

Nathan meminta kepada Presiden Jokowi agar meninjau kembali proses administrasi Pj Gubernur Papua dengan demikian cepat selesai.

Sementara itu, Sekretaris I PGGS Kota Jayapura, pendeta Yusak Reda mengatakan, pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan dengan jelas Pj Gubernur di Papua haruslah diisi oleh orang-orang asli, ini stegmen yang penting dan menjadi satu lisensi.

“Karena itu saya menyampaikan secara terbuka kepada Komjen Pol. Dr. (HC) Andap Budhi Revianto bahwa proses administrasi yang telah dilalui oleh Anthonius Ayorbaba, harus diproses dengan cara yang benar dengan jelas dan terang benderang,”katanya.

Surat pada 4 Juli 2023 Menteri Hukum dan HAM memberikan surat rekomendasi pengajuan Anthonius Ayorbaba sebagai Pj Gubernur Papua ke Mendagri dan tembusannya kepada presiden, dimana proses administrasinya sedang dilakukan.

“Surat itu adalah perintah untuk dikerjakan oleh bapak Sekjen Kemenkumham RI, tidak ada alasan untuk mengatakan ini dan itu,” tambahnya.***

 

Berita Lainnya untuk Anda

Tinggalkan Komen