Bapak Presiden Jokowi Jangan Melukai Kebatinan OAP Dengan Menunjuk Non OAP Jadi PJ Gubernur Papua

oleh manager
108 tampilan
Bagikan berita ini

Jakarta (Jenderalnews.com) – Aktivis Pro Demokrasi Asal Tanah Papua, Dominggus Yable kembali Menyoroti terkait Penunjukan Penjabat (PJ) Gubernur Provinsi Papua sebagaimana Menurut Informasih yang beredar bahwa akan ditunjuk oleh Presiden dan Menteri Dalam Negeri pada Pekan Depan.

Sebagaimana Tiga nama Telah diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Kepada Presiden Melalui Kementerian Dalam Negeri, yakni Antonius M Ayorbaba, Juliana J. Waromi dan Ridwan Rumasukun. dari Ketiga Nama yang diusulkan, Antonius Ayorbaba dan Juliana Waromi Adalah Orang Asli Papua dan Keduanya Berasal Dari Wilayah Adat Saireri.”Ungkap Yable

Menanggapi hal tersebut, Aktivis Pro Demokrasi Asal Tanah Papua Meminta agar Presiden Menunjuk Orang Asli Papua (OAP) Sebagai Penjabat Gubernur Papua 2023-2024. Jelas Bahwa Presiden Memiliki Hak Prerogatif dalam Penunjukan PJ Gubernur dan Kami Berharap Presiden Menunjuk OAP.”Tambahnya

Kenapa Harus Orang Asli Papua (OAP)?. Wajib Orang Asli Papua dan dalam Penunjukan PJ Gubernur Provinsi Papua Harus Berdasarkan Ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 Tetang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Papua.

Penunjukan Penjabat (PJ) Gubernur Provinsi Papua harus Berdasarkan Pada Ketentuan Undang Undang Otonomi Khusus Papua. Sehingga Kami Minta Presiden Harus Tunjuk Orang Asli Papua (OAP).

Kebijakan Tentang Reformasi Birokrasi di Tanah Papua, Hak Politik Orang Asli Papua, Hak Demokrasi Orang Papua, Hak Menjadi Tuan di Atas Negerinya Sendiri sudah Jelas dan Telah Dijamin Oleh Undang Undang Otonomi Khusus Papua.

Otonomi Khusus bukan Sekedar di implementasikan dalam bentuk Materi atau Uang Melainkan Menjadi Solusi untuk Memperbaiki Kualitas Hidup Rakyat di Tanah Papua, Menjadi Solusi untuk Kemajuan di atas Tanah Papua dan Menjadi Solusi untuk Mengangkat Harkat, Martabat dan Harga diri Orang Asli Papua (OAP), karena Harga diri Orang Asli Papua Bukan Harga Kacang Goreng.

Harga diri Orang Asli Papua dalam Konteks Politik telah dijamin oleh Undang-Undang. Sehingga Presiden dan Mendagri dalam Proses Penunjukan PJ Gubernur Papua Pekan depan, maka yang harus diutamakan adalah Orang Asli Papua.

Otonomi Khusus Bukan Otonomi tidak Serius. Jika Presiden Menunjuk PJ Gubernur Provinsi Papua Bukan Orang Asli Papua, maka sangat Jelas itu Adalah Pengkhiatan Terhadap Implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Orang Papua Tidak Mungkin Jadi Penjabat Gubernur di Aceh, Kalimantan, Sumatera, Jawa, Sulawesi, Maluku dan lain lain. Jaminan Hak Politik Orang Asli Papua Jelas telah dijamin oleh UU Otsus Papua dan Sangat Elok dan Bijak Jika Papua dipimpin oleh Orang Asli Papua (OAP).”Pungkas Dominggus Yable, Aktivis Pro Demokrasi Asal Tanah Papua

Berita Lainnya untuk Anda

Tinggalkan Komen