Jakarta (Jenderalnews.com) – Kepala Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua, Frits B Ramandey menyatakan pihaknya menerima informasi ada anggota TNI yang diduga terkait pembunuhan Michelle Kurisi Doga. Ramandey menyatakan pihaknya telah bersurat kepada Pangdam XVII/Cenderawasih guna meminta klarifikasi atas informasi itu.
Hal itu disampaikan Ramandey, di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Kamis (19/10/2023). “Ada oknum-oknum yang diduga tentara terlibat dalam kematian Michelle Kurisi Doga Kami sudah mengirimkan surat kepada Pangdam XVII Cenderawasih,” ujarnya.
Pembunuhan warga sipil atas nama Michelle Kurisi Doga terjadi pada 28 Agustus 2023 di Distrik Kolawa, Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan. Sejak 5 Oktober 2023 hingga 8 Oktober 2023
Menagapi hal tersebut Tokoh Papua HYU sapaan akrab dari Hendrik Yance Udam Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia ( Dpn Gercin Indonesia )
Mengatakan,” untuk menjaga nama baik Institusi TNI maka saya meminta dengan hormat agar supaya Bapak Pangdam XVII/Cenderawasih kiramya dapat melakukan klarifikasi atas tudingan Komnas Ham Papua
Tentang ada dugaan anggota TNI yang terlibat dalam kasus pembunuhan Michelle Kurisi Doga,”Kata HYU yang di hubungi mendia via telpon selulernya saat berada di jakarta ( kamis 19 Oktober 2023 )
HYU Menjelaskan tudingan Komnas HAM Papua dapat membuat citra TNI tercoreng dengan rentetan kasus pelangaran HAM yang terjadi selama ini di Papua.
Dan kalau pun ada dugaan keterlibat anggota TNI dalam kasus tersebut maka atas nama rakyat Papua kami meminta kepada Bapak Pangdam XVII Cenderawasih sebagai penangung jawab keamanan di Papua
Harus meminta maaf kepada Masyarakat Papua dan oknum anggota TNI tersebut harus di proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI,”Jelas HYU melalui telpon selulernya