Kejati Papua Omdo Untuk Menekan Pejabat Papua Di Tahun Politik, Jangan Latihan Lain Main Lain

oleh manager
120 tampilan
Bagikan berita ini

Jakarta (Jenderalnews.com ) – Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Papua akan mengumumkan tersangka kasus korupsi dana PON XX Papua dalam waktu dekat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan akan mengumumkan tersangkanya pada Januari mendatang.

” Sudah ada sekitar 30 saksi yang diperiksa dan Januari akan saya umumkan karena banyak sekali pihak-pihak yang membantu, namun belum terbayar sekitar ratusan milliar,” katanya kepada wartawan di Sentani, Rabu (20/12/2023) pagi.

Witono menyebut, dugaan dana korupsi dalam kasus ini mencapai Rp 6-8 triliun berasal dari dana fisik, konsumsi dan beberapa pekerjaan lainnya.

” Nilainya sekitar Rp6-8 triliun. Ini dari dana konsumsi, fisik, dan macam-macam. ini ibarat gajah kita harus pilah mana kepala, mana paha, jadi kita pilah dulu,” jelasnya.
Witono juga menyebut ada beberapa petinggi yang diduga terlibat sehingga akan diumumkan bersamaan pada Januari mendatang.

” Ada juga beberapa pejabat petinggi hingga terendah. Nanti kita umumkan bulan Januari,” bebernya.

Witono mengharapkan dukungan masyarakat agar seluruh pihak yang terlibat bisa diungkap karena merugikan negara hingga triliunan rupiah.

” Mohon dukungan dari masyarakat karena ini moment besar yang merugikan negara. Jangan sampai uang rakyat yang disumbangkan untuk PON itu nyangkut dimana-mana. Ini ada orang yang diuntungkan dan negara dirugikan. Ini harus kita ungkap untuk masyarakat Papua,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut HYU sapaan akrab dari Hendrik Yance Udam Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia ( Dpn Gercin Indonesia )

Mengatakan.” Saya meminta kepada Kejati papua agar supaya jangan omong doang ( OMDO ) dengan dugaan menjadikan kasus temuan tersebut sebagai alat barter kasus kepada pejabat tertentu yang terkait penyalahgunaan dana PON Papua,”kata HYU yang ditemui di hotel Borobudur Jakarta pusat (Kamis 21/12/2023 )

HYU juga mendesak agar supaya jangan Kejati Papua mengumumkan tersangka kasus PON Papua di bulan januari 2024 nanti temuannya bisa masuk agin atau bocor pelan – pelan,

Kenapa tidak diumumkannya pada tanggal 25 Desember 2023 sebagai kado natal kepada koruptor uang rakyat tersebut.

Sebab kalau tidak diumumkan secepatnya maka saya dan masyarakat Papua akan berdemo di Kejagung dan Istana Presiden untuk menuntut keadilan bagi pengunaan dana PON yang tidak transparan.

Karena ada dugaan makelar kasus atau jual beli kasus PON Papua,” tegas HYU

Menurut HYU korupsi uang PON Papua tersebut sangat merugikan  masyarakat Papua dan juga membuat masyarakat Papua menderita,karena uang rakyat tersebut disalah gunakan untuk kepentingan kelompok elit pejabat tertentu.

Oleh sebab itu kami sangat memberikan dukungan kepada Kejati Papua supaya dapat megumumkan para tersangka penikmat dana PON Papua.

Dan juga saya memberikan apresiasi kepada Kejati Papua yang sudah sangat jentelmen berani dalam mengungkapkan tersangka kasus korupsi dana PON Papua.

HYU berharap agar supaya masyarakat Papua kiranya dapat mengawal proses – proses hukum yang di lakukan oleh Kejati Papua

Serta memberikan dukungan kepada aparat penegak  hukum dalam hal ini kejati Papua untuk mengumumkan tersangka kasus korupsi dana PON XX Papua sehingga tidak di intervensi dengan kepentingan politik atau masuk agin ditengah perjalanan,”harap HYU

 

Berita Lainnya untuk Anda

Tinggalkan Komen