Kapolda Papua Disebut Terima Uang dari Eks Bupati Mamteng, Ricky Ham Pagawak Teriaki KPK: Periksa!

oleh manager
96 tampilan
Bagikan berita ini

Makasar (Jenderalnews.com)- Nama Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri disebut-sebut dalam kasus suap dan gratifikasi  eks Bupati Mambaeramo Tengah (Mamteng), Ricky Ham Pagawak.

Ricky mengaku pernah mentransfer sejumlah uang kepada Irjen Mathius Fakhiri melalui nomor rekening istri pengusaha Simon Pampang, yakni Eishter Bungin.

Meski begitu, ia kesal lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama sekali tidak memanggil Kapolda Papua aktif untuk diperiksa, sebagaimana perlakuan lembaga antirasuah kepada elite Partai demokrat, Hinca Pandjaitan terkait kasus ini.

Terdipada kasus suap dan gratifikasi itu mempertanyakan mengapa KPK hingga saat ini tidak pernah memeriksa jendera polisi bintang dua itu.

Ricky Ham Pagawak mempertanyakan ulang sikap KPK di sela sidang pemeriksaan saksi di Ruang Haripin Tumpa PN Tipikor Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat (13/10/2023).

“Ribuan orang saya bantu, ribuan orang. Salah satu contoh kasus adalah Kapolda Papua (Irjen Mathius D Fakhiri) saya bantu Rp 50 juta melalui rekening Eishter Bungin,” bebernya.

Ricky kemudian membandingkan perlakuan KPK terhadap Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan yang diperiksa dan dipanggil sebagai saksi.

Padahal, Hinca dan Irjen Mathius Fakhiri sama-sama menerima transferan Rp 50 juta.

“(Saya cuma bantu) orang mati tapi abang (Hinca) ikut (terlibat). Uang Rp 50 juta itu berbeda saya kasih (Uang Duka),” ungkapnya.

Karenanya, Ricky mempertanyakan kembali sikap lembaga anti rasuah itu, kenapa tidak pernah memanggil dan menghadirkan jenderal polisi dua bintang tersebut sebagai saksi dalam kasus yang menjeratnya.

“Tidak pernah KPK periksa, panggil dan juga hadirkan beliau (Irjen Mathius D Fakhiri) di sini (pengadilan), jadi KPK ini kerjanya hanya untuk satu partai politik,” pungkasnya.

Bukan kali ini saja, terdakwa Ricky Ham Pagawak menyebut Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri pernah menerima transferan.

Nama jenderal polisi dua bintang itu juga pernah disebut Rikcy pada saat pembacaan eksepsi di PN Tipikor Makassar pada Rabu (9/8/2023) lalu

Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri yang disebutnya juga menerima transferan.

 

 

Berita Lainnya untuk Anda

Tinggalkan Komen